Profesi dosen merupakan salah
satu profesi yang sangat strategis dalam upaya membangun bangsa dan Negara di bidang
pendidikan. Dosen sebagai tenaga pendidik di masyarakat memiliki peran yang
sangat penting karena memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pembangunan kualitas
pendidikan mahasiswa Indonesia seutuhnya di perguruan tinggi atau di
masyarakat. Dosen diberikan amanah yang mulia untuk membangun dan mendidik
mahasiswa yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan dalam berbagai aspek
kehidupan terutama dalam hal yang meyangkut pengetahuan, keterampilan, prilaku,
keimanan, ketaqwaan serta keinginan untuk maju dan meraih keberhasilan yang
maksimal. Sehingga mahasiswa diharapkan dapat tampil sebagai warga negara yang
cerdas, santun, berkarakter mulia, pemberi contoh yang baik dan pemimpin bangsa
di masa depan.
Oleh karena itu, dosen dihadapkan
pada permasalahan bangsa yang sangat krusial sehingga perlu penanganan masalah
tersebut secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. Permasalah itu adalah
diantaranya masih rendahnya minat masyarakat untuk meneruskan jenjang
pendidikan anak anaknya ke perguruan tinggi. Masih kurangnya minat para
mahasiswa untuk terus meningkatkan seluruh potensinya untuk menemukan
penemuan—penemuan baru yang bermnafaat bagi masyarakat bangsa dan Negara. Serta
masih banyaknya para mahasiswa yang masih terkena bahaya Narkoba serta
pergaulan yang kurang baik.
Sehubugan dengan itu, sesuai tujuan Pendidikan
Nasional dalam Undang-Undang No.
20, Tahun 2003, Pasal 3 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Serta lebih jauh,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations,
Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar
pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning
to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live
together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan
tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ, Dosen yang memiliki tugas Tri Darma Perguruan
Tinggi (Mengajar, Melaksanakan Penelitian dan melaksanakan Pengabdian kepada
Masyarakat) memiliki posisi yang menentukan
dalam upaya mencapai tujuan pedidikan nasional tersebut.
Profile Suhendar
Saya
adalah dosen tetap STIBA IEC Jakarta terhitung sejak tanggal 16 November 2015,
lahir di Ciajur 2 Maret 1967. Saya mengajar mata kuliah Translation,
Interpretation, Academic Writing, Public Speaking, Grammar, IELTS dan lain
lain. Disamping sebagai akademisi, saya juga seorang praktisi di bidang
penerjemahan dan kejuru bahasaan, yaitu sebagai translator dan interpreter.
Disela sela kesibukan saya sebagai akademisi dan praktisi, saya juga menjadi
pembicara dalam pelatihan-pelatihan penerjemahan umum dan hukum di perusahaaan-perusahaan
dan kantor-kantor pemerintahan.
Keahlian:
·
Dapat berbicara dalam bahasa Ingggris;
·
Mengajar mata kuliah bahasa Inggris
·
Menjadi juru bahasa (consecutive dan simultaneous)
·
Menjadi penerjemah untuk
dokumen-dokumen umum seperti: buku
petunjuk penggunaan, buku-buku ilmiah, buku–buku bacaan, laporan, profil
perusahaan, dll
·
Menjadi penerjemah untuk
dokumen-dokumen hukum seperti: Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan
pengadilan, keputusan abitrase, berita acara pemeriksaan, ijazah, akta
kelahiran, akta nikah, akta notaris, perjanjian, kontrak, MoU dll.

No comments:
Post a Comment