Tuesday, March 27, 2018

WRITER'S PROFILE


Profesi dosen merupakan salah satu profesi yang sangat strategis dalam upaya membangun bangsa dan Negara di bidang pendidikan. Dosen sebagai tenaga pendidik di masyarakat memiliki peran yang sangat penting karena memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pembangunan kualitas pendidikan mahasiswa Indonesia seutuhnya di perguruan tinggi atau di masyarakat. Dosen diberikan amanah yang mulia untuk membangun dan mendidik mahasiswa yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam hal yang meyangkut pengetahuan, keterampilan, prilaku, keimanan, ketaqwaan serta keinginan untuk maju dan meraih keberhasilan yang maksimal. Sehingga mahasiswa diharapkan dapat tampil sebagai warga negara yang cerdas, santun, berkarakter mulia, pemberi contoh yang baik dan pemimpin bangsa di masa depan.
Oleh karena itu, dosen dihadapkan pada permasalahan bangsa yang sangat krusial sehingga perlu penanganan masalah tersebut secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. Permasalah itu adalah diantaranya masih rendahnya minat masyarakat untuk meneruskan jenjang pendidikan anak anaknya ke perguruan tinggi. Masih kurangnya minat para mahasiswa untuk terus meningkatkan seluruh potensinya untuk menemukan penemuan—penemuan baru yang bermnafaat bagi masyarakat bangsa dan Negara. Serta masih banyaknya para mahasiswa yang masih terkena bahaya Narkoba serta pergaulan yang kurang baik.
Sehubugan dengan itu, sesuai tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003, Pasal 3 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Serta lebih jauh, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ, Dosen yang memiliki tugas Tri Darma Perguruan Tinggi (Mengajar, Melaksanakan Penelitian dan melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat)  memiliki posisi yang menentukan dalam upaya mencapai tujuan pedidikan nasional tersebut.
Profile Suhendar
Saya adalah dosen tetap STIBA IEC Jakarta terhitung sejak tanggal 16 November 2015, lahir di Ciajur 2 Maret 1967. Saya mengajar mata kuliah Translation, Interpretation, Academic Writing, Public Speaking, Grammar, IELTS dan lain lain. Disamping sebagai akademisi, saya juga seorang praktisi di bidang penerjemahan dan kejuru bahasaan, yaitu sebagai translator dan interpreter. Disela sela kesibukan saya sebagai akademisi dan praktisi, saya juga menjadi pembicara dalam pelatihan-pelatihan penerjemahan umum dan hukum di perusahaaan-perusahaan dan kantor-kantor pemerintahan.

Keahlian:
·           Dapat berbicara dalam bahasa Ingggris;
·           Mengajar mata kuliah bahasa Inggris
·           Menjadi juru bahasa (consecutive dan simultaneous)
·           Menjadi penerjemah untuk dokumen-dokumen umum  seperti: buku petunjuk penggunaan, buku-buku ilmiah, buku–buku bacaan, laporan, profil perusahaan, dll
·           Menjadi penerjemah untuk dokumen-dokumen hukum seperti: Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan pengadilan, keputusan abitrase, berita acara pemeriksaan, ijazah, akta kelahiran, akta nikah, akta notaris, perjanjian, kontrak, MoU dll.   
  

No comments:

Post a Comment