Tuesday, March 27, 2018

Exercise 16 - 20


Exercise 16
SEKAPUR SIRIH

SEJAK awal datangnya Freefort ke daerah suku Amungme di ahkir tahun 60-an,suku amungme telah menyatakan ketidak setujuannya. Berbagai cara ketidaksetujuan telah mereka ungkapkan, antara lain dengan menancapkan tombak dan anak panah di lokasi pertambangan, lokasi perumahan di Tembagapura, blokir jalan konstruksi untuk perumahan di Kuala Kencana, bahkan sampai meledakkan pipa penyalur konsentrat tembaga, telah dilakukan suku Amungme. perundingan demi perundingan telah di lalui, lewat perjanjian yang di sebut dengan January Agreement  tahun 1974, dan terakhir dengan tawaran Dana Abadi 1% dari keuntungan kotor. Tetapi sampai sekarang orang Amungme tetap tidak bahagia dengan adanya Freeport. Dan ketidakpuasan itu terus menerus mengganggu keberlangsungan hidup suku ini. Konflik demi konflik masih tetap berlangsung.
           
Ketidaksenangan mereka atas beroperasinya Freeport di tanah leluhur mereka itu menyebabkan mereka menjadi subjek kekerasan oleh oknum-oknum aparat negara dan keamanan. Protes-protes mereka diasosiasikan sebagai bagian dari gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa ketidakpuasan mereka atas beroperasinya Freeport telah menyebabkan beberapa orang dari suku ini bergabung dengan OPM. Selama tigapuluh tahun, suku ini hidup di dalam tekanan yang sangat kuat, mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia seoperti diintai terus menerus, penculikan, dipenjara tanpa proses hukum, disiksa, diperkosa dan lain-lain
           
Tom Beanal adalah salah satu putra terbaik suku Amungme. Dia adalah satu dari sedikit anak-anak Amungme di akhir tahun 50-an yang mendapat pendidikan perguruan tinggi. Beliau mempunyai mimpi yang besar, agar suku bangsanya bisa maju dan hidup sama seperti suku-suku bangsa lain di dunia. Dia adalah orang yang pada mulanya menaruh harapan  tinggi dengan datangnya Freeport ditanah Amungkal (territory suku Amungme dalam bahasa Amungme), tetapi kemudian kecewa dan berbalik menjadi pengkritik utama Freeport. Harapan beliau adalah bahwa dengan adanya Freeport maka suku bangsanya bisa hidup sejahtera dan ikut menikmati kemajuan dari pertambangan emas di sini. Oleh karena itulah, maka beliau semasa masih menjadi Anggota DPRD Tk II Fakfak, ikut aktif membujuk saudara-saudaranya yang enggan untuk menerima Freeport beroperasi di Amungkal agar menerima Freeport dan mendapatkan manfaat dari sana.

Exercise 17
Yayasan ABCD Indonesia
Yayasan ABCD Indonesia adalah sebuah institusi yang bergerak di bidang sosial dan kebudayaan. Yayasan ini menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak baik perorangan maupun      instusi lain di dalam dan luar negeri.
Yayasan Biografi Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 16 April 1985 oleh beberapa orang serjana yang pada waktu itu bekerja sebagai peneliti di Lembaga Research Kebudayaan Nasioanal-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LKRN-LIPI) di hadapan notaris …….
Yayasan yang diketuai oleh …… ini juga berperan sebagai forum komunikasi antar penulis biogrfi dan menjadi mediator bagi siapa saja yang memerlukan imformasi tentang sejumlah tokoh Indonesia, mulai dari Gubenur, Panglima, para Jendral, serta tokohnasional lainnya.

Dalam penelitian dan penerbitan buku …. ini,Yayasan ABCD Indonesia bekerja sama dengan Penerbit Buku Kompas.

Exercise 18
KARTU PASCALL

Pelanggan dapat membeli kartu PASCALL yang dapat di isi ulang, dan menggunakan nomer kartu dan PIN sebagai identifikasi untuk panggilan ke nomor interlokal (SLJJ) atau pun internasional (SLI).

Privilege:
1.     Menggunakan Kartu
2.     Memasukan No.Kartu panjang maksimal 14 digit
3.     Memasukan no.PIN fix 4digit
4.     Bisa mengubah PIN pada menu pilihan mengubah PIN
5.     Bisa menghitung jumlah pulsa tersisa ( option disable/enable)
6.     Bisa menginfo tanggal kadaluwarsa setelah info saldo (option disable/enable)
7.     Bisa menginfo percakapan  terakhir dan bilingnya setelah percakapan selesai dan menu pilihan info biling (option disable/enable)
8.     Bisa menginfo saldo awal (saat masuk) dan saldo tersisa (setelah selesai pembicaraan) dengan memilih menu info saldo (atau biaya percakapan terakhir dan sisa saldo) (option disable/enable)
9.     Bisa memberikan Greeting Under Campany lain seyelah memasukan nomor kartu (option disable/ enable)
10.  Bisa menginfo program yang sedang berjalan  (dengan memilih menu info program)
11.  Bisa menambah pulsa No. Kartu lain melalui voucherdan Marger
12.  Komputer bisa memperlihatkan status saldo terbaru dari Detail Biling (setelah mengisi ulang pulsa) dengan menu GUI
13. Bisa memindahkan ataupun merger pulsa pada nomor kartu debit ataupun prepaid
14.  Bisa redial last number
15.  Bisa memasukkan nomor telepon tujuan baru tanpa memutuskan call
16.  Adanya menu speed dial (option disable/enable)
17.  Bisa memprovide database yang saling berhubungan antara Profil Pemilik kartu dengan    Detail Biling dengan menu GUI
18.  Bisa interaksi dengan Data Base Operator llainnya asal mempunyai spesifikasi RDBMS dan TCP^P  
                          
Exercise 19
SAMBUTAN DEWAN KOMISARIS

Assalamualaikum Warakhmatullahi Wabarokatuh,
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.

Dengan diiringi rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dan rasa percaya diri yang semakin tumbuh, kami sampaikan “Annual Report” PT. Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO) tahun buku 2004 yang didasarkan pada hasil audit Laporan Keuangan perusahaan.

Secara umum hasil usaha tahun 2004 cukup memuaskan, dimana keseluruhan realisasi hasil usaha pada tahun tersebut, bila ditinjau dari pencapaian laba bersih dan hasil underwriting yang merupakan pendapatan pokok perusahaan, keduanya berada di atas target yang dianggarkan, dan juga melampaui hasil underwriting yang merupakan pendapatan pokok perusahaan. Keduanya berada di atas target yang dianggarkan, dan juga melampaui hasil underwriting tahun 2003. Kecuali hasil investasi yang hanya mencapai 57,41 % dari anggaran dan 44,91 % dari hasil investasi tahun 2003. Dengan demikian kinerja perusahan pada tahun 2004 jauh lebih baik dari kinerja  tahun-tahun sebelumnya. 

Pendapatan Premi Bruto sebesar Rp.399,74 miliar dan Hasil Underwriting Bersih (HUB) sebesar Rp. 33,69 miliar, atau masing-masing 17,10 % dan 140,45 % di atas anggaran dengan tingkat pertumbuhan mencapai 17,41 % dan 334, 54 % dibandingkan tahun 2003. Beban Underwriting relatif dapat terkendali, dimana kenaikan sebesar 11,71 % dari anggaran masih berada di bawah  kenaikan pendapatan Underwriting yang mencapai 15,24 % dan bila dibandingkan dengan realisasi beban Underwriting tahun 2001,  hanya mengalami kenaikan sebesar 0,37%.

Kinerja perusahaan yang tergambar dari realisasi Rentabilitas, Likuiditas & Solvabilitas masing-masing terealisir sebesar 5,01%, 126,72% dan 143,78%. Seluruhnya dapat melampui target yang ditetapkan dan Nilai bobot kondisi Keuangan  perusahaan pada tahun 2002 adalah sebesar 112,31 yang berarti bahwa  kinerja perusahaan untuk tahun buku 2002 termasuk kategori Sehat Sekali.

Ekuitas mengalami peningkatan  sebesar 14,62 % dari tahun  2003 menjadi  88,85 % miliar dan total Investasi tumbuh sebesar 8,38 % menjadi Rp. 124,94 miliar. Secara operasional, perusahaan membukukan laba sebesar Rp. 20,53 % miliar, yang berarti mengalami peningkatan yang cukup signifikan hingga mencapai Rp. 342,74 % dari perolehan laba operasional tahun buku 2001 yang hanya mencapai Rp. 5,99 miliar, atau 144,93% dari anggaran yang ditetapkan. Laba bersih yang berhasil dibukukan perusahaan mencapai sebesar 17,59 miliar (termasuk Pajak Penghasilan tangguhan sebesar Rp.4,49 miliar), yang berarti mencapai 200,36 % dari anggaran sebesar Rp. 8,78 miliar, dan laba bersih tahun 2002 tersebut mencapai sebesar 155,74 % dari perolehan laba bersih tahun buku 2003 yang mencapai Rp. 22,29 miliar.
  
Batas Tingkat Solvabilitas  (RBC) akhir tahun 2004 tercapai sebesar 81,4 % yang berarti berada diatas RBC yang dipersyaratkan oleh otoritas sebesar 75 %

Exercise 20

PERATURAN PERUSAHAAN
BAB I
UMUM
Pasal 1. Pengertian dan Istilah

1.    Pengertian dan istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Perusahaan ini adalah:

Perusahaan; Adalah PT SHIELDS INDONESIA yang didirikan berdasarkan akta Notaris H. Dana Sasmita, S.H No. 21, tertanggal 07 Pebruari 2000 berkedudukan/berkantor di Menara Rajawali, 21st Floor, Kawasan Mega Kuningan, Jl Mega Kuningan Lot# 5.1 Jakarta 12950, Indonesia beserta daerah-daerah operasionalnya di seluruh Indonesia.

Pengusaha; Adalah Pemilik Perusahaan atau Dewan Direksi yang ditunjuk mewakili Perusahaan.

Peraturan Perusahaan; Adalah peraturan yang berisi antara lain ketentuan tentang syarat-syarat kerja tata tertib kerja dan disiplin perusahaan serta kesejahteraan social.

Klien; adalah Sectoring atau Sebuah Lembaga/ Organisasi/ Perusahaan yang mengadakan hubungan kerjasama usaha yang memberikan keuntungan atas hubungan kerjasama kepada Perusahaan

Dewan Direksi; Adalah Manajemen Perusahaan yang terdiri dario seeorang Presiden Direktur dan beberapa Direktur yang melaksanakan pengawasan dan bertanggung jawab atas kelangsungan usaha Perusahaan sesuai dengan fungsi jabatannya masing-masing.

Kepala Divisi atau General Manager; Adalah salah seeorang anggota kelompok manajemen senior dimana seluruh General Manager memiliki wewenang untuk mengatur departemennya masing-masing dan pekerjaan terkait, dengan tegas dan bijaksana.

Supervisor/ Manager/ Assistant Manager; Adalah seseorang Pekerja yang ditunjuk oleh Direksi Secara tertulis dengan wewenang untuk bertindak atas nama perusahaan untuk hal-hal tertentu.

Pekerja; Adalah Orang yang mengadakan ikatan hubungan kerja dengan PT. SHIELDS INDONESIA, yang telah diangkat sebagai Pekerja dengan prosedur Persyaratan Penerimaan Pekerja sesuai dengan Ketentuan dan kebijaksanaan Perusahaan dan menerima upah karena jabatannya.

Ahli Waris; Adalah suami, istri atau anak-anak atau orang tua atau keluarga Pekerja yang ditunjuk sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menerima setiap haknya apabila Pekerja meninggal dunia.

Upah; Adalah penerimaan sebagai imbalan dari Pengusaha kepada Pekerjauntuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan\, dinyatakan atau dinilai dlam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas daar suatu perjanjian kerja antara Pengusaha dan Pekerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya.

No comments:

Post a Comment